DR. HARRY AZHAR AZIS, MA | WAKIL KETUA KOMISI XI DPR RI I DPP GOLKAR 2009 - 2015
Populer dilihat
Situs lain
Siapa Pengguna APBN Kita?

DALAM struktur belanja negara kita sekarang, siapa sebenarnya yang memperoleh manfaat sebesar-besarnya? Sebelum dianalisis lebih jauh maka kita perlu  membedahnya satu persatu. Belanja APBN-P 2011 Rp. 1.320.751,3 miliar dibagi dua alokasi balanja pusat Rp. 908.243,4 miliar dan transfer ke daerah Rp. 412.507,9 miliar.

Belanja pusat terdiri dari belanja pegawai Rp.182.875,0 miliar (20,4 %), belanja barang Rp. 139.787,9 miliar (15,39 %), belanja modal Rp. 136.877 miliar (15,07 %), pembayaran bunga utang Rp. 106.583,8 miliar (11,74 %) serta subsidi Rp. 237.194,7 miliar (26,12 %), belanja hibah Rp. 405 miliar (0,04 %), belanja sosial  Rp. 66.046 miliar(7,27 %), belanja lain-lain sebesar Rp. 15.566 miliar (1,71 %) dan sisanya untuk dana penyesuaian dan optimalisasi K/L. Sementara transfer daerah dana perimbangan Rp. 347.538,6 miliar dan dana otsus serta penyesuaian Rp. 64.969,3 miliar.


Struktur diatas mencerminkan postur APBN yang tidak berpihak pada rakyat, khususnya orang miskin. Hal ini didasarkan : pertama: jenis belanja yang murni bermanfaat untuk rakyat banyak umumnya berada pada kelompok belanja modal dan belanja sosial dengan total alokasi Rp. 202.923 miliar (22,3 %). Namun dibandingkan dengan belanja pegawai plus bunga utang (32 %) maka tampaknya rasa keadilan masyarakat semakin sulit dilakukan. Secara khusus dapat dilihat anggaran untuk belanja pegawai yang sebesar Rp. 182.875,0 miliar hanya dinikmati oleh 4,8 juta pegawai atau sekitar 24 juta jiwa dengan anggota keluarganya. Sementara belanja sosial dengan alokasi Rp. 66.046 miliar hanya dinikmati oleh 30 juta orang miskin. Itupun tidak semua orang miskin dapat menikmati belanja sosial tersebut.


Kedua, subsidi, khususnya subsidi energi Rp. 129.723,6 miliar pada dasarnya tidak dinikmati secaralangsung oleh orang miskin. Hal ini dilihat dari ketidak kemampuan orang miskin untuk memiliki kendaraan bermotor roda dua. Sebagai catatan bahwa pengeluaran per kapita orang miskin Rp. 233.740/kapita/bulan dimana pengeluaran untuk transportasi hanya sebasar 2% yang jelas sulit menggunakan kendaraan motor roda dua. Padahal lebih dari 40% volume BBM bersubsidi dikonsumsi oleh kendaraan bermotor roda dua. Apalagi pemilik kendaraan pribadi roda empat. Hal yang sama dengan listrik dimana 33% masyarakat belum mendapatkan listrik. Dengan kata lain bahwa tren meningkatnya subsidi energi menunjukkan instabilitas anggaran terhadap fluktuasi harga energi yang semakin meningkat, sekaligus menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya energi.


Ketiga, rekonsiliasi data APBD Kabupaten/Kota/Propinsi terlihat tren belanja PNSD membesar 2011 mencapai 58%. Rata-rata lima tahun 46%. Belanja modal 25%. Perilaku belanja ini semakin sulit dielakkan pemda manakala kebijakan pemerintah pusat menaikan gaji, gaji ke-13 serta tunjangan semakin besar tiap tahunnya.


Keempat, APBN hanya berpihak pada daerah maju ketimbang daerah tertinggal dimana masyarakat kelompok bawah bertempat tinggal. Bila dibandingkan rata-rata transfer daerah tahun 2010, kabupaten daerah maju mendapat alokasi rata-rata Rp. 716 milyar sementara kabupaten tertinggal Rp. 486 milyar. Hal sama dibandingkan tahun 2009 lalu dimana daerah maju lebih besar dibandingkan daerah tertinggal.


Hal ini bila ditelusuri lebih jauh terjadi pada komponen dana alokasi khusus dimana perkebangannya juga tidak jauh berbeda dimana kabupaten daerah tertinggal lebih rendah penerimaan DAK-nya dibandingkan kabupaten daerah maju. Hal ini mencerminkan sekali lagi politik anggaran yang tidak adil karena mencerminkan jurang yang cukup besar antara berbagai daerah di Indonesia   


Kesimpulan

Kenaikan belanja negara yang diakibatkan naiknya subsidi energi Rp. 58,67T pada APBN-P Tahun 2011 tampaknya kalah menarik ketimbang pergulatan isu politik akhir-akhir ini. Meski demikian, publik seharusnya lebih mahfum mengapa kenaikan BBM tidak jadi dilakukan? Yang jelas bahwa pemerintah tidak berpihak pada masyarakat miskin. Faktanya jelas bahwa dari stuktur APBN yang rapuh menunjukkan bahwa negara ini jauh dari tujuan UUD 1945, karena disandera subsidi terlampau besar dan tidak tepat sasaran. Apalagi ditunjang oleh perilaku penyusunan struktur APBN negara ini yang hanya memikirkan pegawainya saja dan meminggirkan belanja modal untuk pembangunan. Termasuk diantaranya untuk daerah-daerah yang tertinggal.

Karena itu, perlu didesak kepada pemerintah, pertama, batasi subsidi hanya pada orang-orang yang sangat miskin “
by name and by address”. Kedua, ubah struktur belanja dengan moratorium pegawai hingga tahun 2014 dengan memperbaiki distribusi pegawai tepat sasaran. Ketiga, belanja modal perlu ditargetkan pencapaiannya untuk percepatan pertumbuhan ekonomi serta krsrnjangan antar wilayah. Keempat, ubah formula dana transfer daerah agar lebih mencerminkan keadilan antar daerah.

Keempat hal di atas hanya bisa terjadi jika perilaku pemerintah berubah. Jika tidak, maka perubahan pasti terjadi, suka atau tidak suka. (***)

 

*) Dr Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan Mantan Ketua Umum PB HMI]

| Created by : Admin | Viewed : 219
Form Komentar
Name:
Email:
Display email Yes No
Homepage:
Subject:
Message:
Verification:
May 2012
Sun Mon Tue Wed Thur Fri Sat
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031
Agenda
Artikel
Visitor
Today : 726
Yesterday : 849
This month : 11990
This year : 108433
All : 489208
Terbaru