JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah kalangan menilai penerapan kebijakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium tidak akan berjalan optimal. Bahkan kebijakan itu berpotensi berdampak kontraproduktif serta menghambat pertumbuhan dan meningkatkan kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, pembatasan konsumsi BBM subsidi atau opsi lain untuk menekan subsidi yang akan diputuskan pemerintah dan DPR dalam waktu dekat, harus menghasilkan kebijakan yang terbaik.
"Ke depan harus dicari opsi terbaik sehingga pencapaiannya lebih optimal. Saat ini mengerucut tiga opsi, yakni pembatasan BBM subsidi, pengalihan konsumsi (konversi) BBM ke bahan bakar gas, dan kenaikan harga BBM subsidi," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis di Jakarta, Senin (23/1).
Menurut dia, dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012, tidak disebutkan adanya kebijakan untuk menaikkan tarif BBM bersubsidi. Untuk itu, jika pemerintah ingin menaikkan harga BBM, maka keberadaan UU APBN 2012 tetap harus direvisi. Selain pembatasan konsumsi BBM, katanya, kebijakan konversi BBM ke BBG juga harus melihat tingkat efisiensinya. Sebab, pelaksanaan program ini hanya mendorong adanya tambahan belanja bagi pemilik mobil pribadi.
"Kalau tidak memiliki tambahan belanja untuk membeli converter kit, maka kondisinya akan sama, yaitu hasilnya akan nihil," ujarnya.
Ekonom Universitas Andalas Prof Syafruddin Karimi mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki risiko tinggi bagi stabilitas nasional. Apalagi jika tidak dipersiapkan secara sistematis. Sebab, kenaikan harga BBM sama dengan timbulnya kenaikan biaya, baik biaya hidup maupun biaya produksi.
Menurut dia, bagi konsumen yang pendapatannya tetap, kenaikan biaya hidup akan menurunkan tingkat kesejahteraan. Sedangkan bagi produsen, kenaikan biaya produksi dapat berlanjut menjadi kenaikan harga yang akhirnya mesti dibayar konsumen.
"Akan tetapi, kemampuan mengalirkan kenaikan biaya produksi menjadi kenaikan harga tergantung pada kekuatan pasar para produsen," katanya.
Di sisi lain, produsen skala kecil yang jumlahnya banyak dan hanya teknologi produksi yang padat karya, permintaan tenaga kerjanya akan menurun sehingga tingkat upah tenaga kerja juga relatif bisa turun. Karena itu, terdapat potensi peningkatan kesenjangan ekonomi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, penurunan kesempatan kerja, dan peningkatan kemiskinan.
"Semua ini memiliki potensi menciptakan ketidakstabilan, baik politik dan ekonomi. Hal ini sangat potensial terjadi apabila kenaikan harga BBM tidak diimbangi dengan kebijakan yang propemerataan daya beli, propenciptaan kesempatan kerja, dan kebijakan yang propenciptaan pasar bagi produsen kecil di pasar domestik," tuturnya.
Dia juga mengatakan, selama kenaikan harga BBM akibat pengurangan subsidi hanya dibiarkan menyebabkan kenaikan biaya, dampaknya dapat melambatkan pertumbuhan ekonomi. Sebab, pengurangan subsidi bisa bermakna menurunkan distorsi pasar.
"APBN yang diselamatkan dengan pengurangan subsidi sebaiknya digunakan sepenuhnya untuk menetralisasi dampak negatif yang sangat potensial terhadap pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, kesempatan kerja, dan daya saing produsen kecil," ucapnya.
Sementara itu, ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai, menaikkan harga BBM pada tahun ini lebih realistis dibandingkan dengan menerapkan kebijakan pembatasan BBM yang lebih rumit. Selain itu, kebijakan pembatasan BBM juga memiliki risiko tinggi untuk diselewengkan.
"Betapa sulitnya mengawasi distribusi BBM bersubsidi apabila pada barang sama ada disparitas harga yang begitu lebar. Kondisi ini akan mendorong sejumlah orang untuk mencari keuntungan dengan cara ilegal," katanya.
Jika harga premium bersubsidi dipertahankan Rp 4.500 per liter untuk sepeda motor dan angkutan umum, sementara mobil pribadi dikenai harga premium tanpa subsidi, maka selisih harga itu akan jadi peluang besar bagi para spekulan yang ingin mengeruk keuntungan secara ilegal. Misalnya, spekulan akan memborong premium dengan harga Rp 4.500 di SPBU, kemudian menjual eceran dengan harga Rp 6.000 per liter kepada pemilik mobil pelat hitam.
"Pemilik mobil tentu memilih beli BBM di pinggiran jalan dengan harga Rp 6.000 per liter ketimbang mengisi BBM di SPBU yang harganya lebih mahal," tuturnya.
Di lain pihak, pemerintah tetap akan menjalankan program konversi BBM ke BBG, meskipun sarana dan prasarana seperti SPBG masih minim di Indonesia. "Konversi dari BBM ke BBG ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak. Ini adalah langkah strategis dan menjadi bagian dari kebijakan energi nasional. Untuk itu, pemerintah mendorong konversi ke gas karena lebih murah dan pasokannya melimpah," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Terkait minimnya SPBG di Indonesia saat ini, Hatta mengatakan, pemerintah tidak akan sepenuhnya mengandalkan PT Pertamina, namun mempersilakan pihak swasta untuk lebih berperan. Proses konversi dari minyak ke gas ini telah dimulai sejak tahun ini dan diharapkan tahun 2014 mendatang sudah bisa memperlihatkan hasil yang signifikan. "Untuk mengantisipasi minimnya SPBG, bisa dilakukan dengan penyediaan SPBG dengan model portabel dan bergerak, yakni dengan mobil tangki yang bergerak ke daerah yang belum memiliki SPBG," katanya. (A Choir/Antara/Endang Kusumastuti)