Dugaan Lukisan Palsu BI Akan Dibahas Internal Komisi XI
Jurnas.com | WAKIL Ketua Komisi XI (bidang keuangan dan perbankan) Harry Azhar Azis terkejut dengan kabar adanya dugaan temuan sejumlah lukisan palsu yang menjadi koleksi Bank Indonesia.
"Itu temuan siapa?" tanya politisi Partai Golkar itu saat berbincang dengan Jurnal Nasional di Jakarta, Kamis (16/2).
Harry mengatakan, permasalahan itu perlu mendapatkan penelitian lebih lanjut. Menurutnya, tidak perlu tergesa-gesa mengatakan palsu atau tidak. Sebab perlu ada perbandingan penilaian dari seorang kurator.
"Tapi harus diukur juga apakah temuan antara kurator satu dengan yang lain dapat dijadikan landasan hukum untuk mennetuan palsu atau tidaknya," kata Harry. Ia menduga tim yang dibentuk BI tidak mengetahui lukisan yang dibeli termasuk kategori palsu.
Atau bisa juga BI dibohongi kurator yang diminta sebagai pemberi saran. "Bisa juga dua-duanya melakukan kerjasama," katanya. Ia menyambut baik langkah Badan Pemeriksa Keuangan yang saat ini mengaudit laporang keuangan BI. "Saya pikir ini akan menjadi perhatian bagi komisi XI. Nanti akan kami bicarakan dulu dalam rapat internal komisi," ujarnya ketika ditanya kapan akan mengundang BI terkait hal itu.
Bila terjadi kesalahan dalam pembelian baik pembeli maupun kurator bisa dijatuhi hukuman pidana. "Sebab artinya ada keuangan negara yang dirugikan karena membeli barang palsu," katanya. Seperti diberitakan, kurator Hidajat bersama timnya menemukan adanya sejumlah lukisan yang menjadi koleksi BI diragukan keasliannya.
Di antara yang diduga palsu adalah lukisan karya Raden Saleh, Popo Iskandar, Wakidi, Hendra Gunawan, Basuki Abdullah, Abdullah SR, dan Lee Man Fong.