DPR Sahkan Anggaran 2010 dan Minta Pemerintah Meninjau FTA
sumber: Kontan-online, 1 oktober 2009
JAKARTA. Setelah sempat tertunda sehari, kemarin (30/9), DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2010 menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut disertai dengan sejumlah catatan.
Salah satunya, pemerintah harus meninjau kembali kebijakan perjanjian perdagangan bebas atawa free trade agreement (FTA). "Ini berkaitan dengan pendapatan negara," kata Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis.
Penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya pajak pertambahan nilai (PPN), menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis, kemungkinan akan berkurang. Itu sebabnya, Pemerintah mesti memperbaiki peraturan soal perpajakan. Jadi, "Bukan untuk menghentikan tapi meninjau pelaksanaan," ujarnya.
Anggota Komisi Perdagangan (VI) DPR Abdullah Azwar Anas meminta, pemerintah menunda pelaksanaan FTA ASEAN-China, dari sebelumnya 2010 menjadi 2014 mendatang. Soalnya, ada sejumlah kendala yang membuat Indonesia belum sanggup menjalankan kerjasama dengan Negeri Tembok Raksasa itu.
Pertama, ruang untuk menumbuhkan usaha di sektor riil masih sangat sempit. Kedua, persaingan industri usaha kecil dan menengah (UKM) belum tumbuh subur. Ketiga, regulasi yang ada belum mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Azwar mencontohkan, saat ini produk tekstil dalam negeri belum bisa melakukan regenerasi, baik aset maupun keterampilan. "Bagaimana Indonesia sanggup bersaing kalau pengaturan perdagangan di dalam negeri saja belum sempurna," kata dia.
Sebelumnya, usul penundaan FTA ASEAN-China juga datang dari tubuh pemerintahan sendiri. Menteri Perindustrian Fahmi Idris berencana mengajukan permintaan itu kepada Presiden dan Menteri Perdagangan. "Harus ada penundaan. Ini negeri kita, kenapa harus takut sanksi?" tegas Fahmi.
Selain dengan China, ASEAN juga meneken perjanjian perdagangan bebas dengan Australia, Selandia Baru, dan India. Pelaku usaha juga banyak yang berteriak dengan pelaksanaan FTA tersebut. "Dengan China saja kami sudah kewalahan, belum ditambah lagi dengan India," kata Sekretaris Jenderal Indonesia Iron and Steel Industry Association Hidajat Triseputro.