BANK BUMN dan perbankan lainya terus dipantau Bank Indonesia (BI) secara ketat agar tidak terulang peristiwa yang tak menguntungkan semua pihak. Kini BI mengeluarkan aturan agar suku bunga dasar kredit diinformasikan kepada masyarakat.
Bagaimana tanggapan Dr H Harry Azhar Azis, MA, anggota Komisi XI DPR RI, yang membidangi masalah Keuangan, Perbankan, Perencanaan, dan Pembangunan? Berikut wawancaranya:
Dengan menjamurnya jumlah bank di Indonesia, apakah perlu dirampingkan?
Saya pikir langkah itu malah akan menjadikan masalah ekonomi baru dikemudian hari. Karena perampingan malah akan menimbulkan praktik oligopoli bagi pemilik modal besar. Karena dalam lingkungan perbankan saat ini saja dari tahun ke tahun hanya memunculkan nama itu-itu di ranking bank terbesar.
Yang perlu dilakukan sekarang adalah memberikan aturan atau regulasi yang dapat menciptakan ruang fairplay bagi semua pihak. Sehingga persaingan yang terjadi antarbank menjadi lebih sehat dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas.
Seperti apa konkretnya?
Dibuat lebih terbuka informasinya. Dengan transparansi keuangan, semua pihak, termasuk masyarakat luas dapat mengetahui secara pasti kondisi bank yang menjadi pilihannya. Selain itu, dapat membantu pemerintah dalam pemantauan dan pembinaan terhadap perbankan.
Berarti, seperti kebijakan BI terbaru yang mengharuskan bank mengumumkan bunga kreditnya?
Ya, benar. Saya sangat mendukung sekali kebijakan ini. Karena di era keterbukaan informasi sekarang ini, masyarakat semakin cerdas dan haus akan informasi yang mendukung kehidupannya.
Tetapi sebenarnya, apa yang menjadikan menarik bagi pihak bank untuk dengan rela hati mematuhi peraturan BI tersebut?Mereka kan sudah nyaman dengan kondisi yang selama ini berjalan?
Mungkin, bagi sebagian kalangan perbankan memang memandang regulasi seperti ini akan memberatkan mereka. Tetapi, bagi yang mempunyai pandangan visioner akan berbalik 180 derajat. Karena dengan regulasi ini, sebenarnya akan membuat pelaku perbankan lebih kreatif dan sehat. Ini karena tiap-tiap bank akan saling berkompetisi untuk menawarkan produk perbankannya lebih menarik di mata masyarakat.
Berarti bisa disimpulkan, sekarang adalah awal keterbukaan perbankan?
Ya, bisa dikatakan seperti itu.
Lalu bagaimana agar masyarakat, khususnya kalangan UMKM agar dapat lebih mudah menyerap kredit perbankan untuk mengembangkan usahanya?
Tentunya, pemerintah juga perlu membuka link dan akses agar jalur distribusi bisa lebih efisien. Dengan naiknya BI Rate (suku bunga acuan BI) awal tahun ini, kita juga berharap agar suku bunga kredit tidak terpengaruh untuk ikut naik tinggi. Agar sektor riil, termasuk kalangan UMKM tidak terlalu merasakan dampaknya.
Ngomong-ngomong kenapa dua kali periode menjadi anggota DPR Anda selalu di Komisi yang sama?
Ini tak lain karena basic pendidikan dan minat saya terhadap dunia ekonomi, hingga membawa saya kepada posisi yang sekarang. (cr-2)