Realisasi inflasi tahun 2010 (6,96%) dapat dianggap kegagalan pencapaian indikator ekonomi makro karena tidak sesuai target APBNP (5,3%). Komisi XI DPR kemudian membentuk Panja Inflasi mempertegas pola tanggungjawab institusi negara berwenang agar pengendalian inflasi makin fokus dan terkoordinasi. PDB Indonesia dimana 57% konsumsi rumah tangga dan 23,7% investasi ternyata rapuh atas shock inflasi, baik sebab internal (controllable) maupun eksternal (uncontrollable).
Tabel 1. Asumsi Makro dan Realisasinya Tahun 2004 - 2010
Tahun
Pertumbuhan Ekonomi
Inflasi
APBN/P
Realisasi
APBN/P
Realisasi
2004
4,80
5,10
6,50
6,40
2005
6,00
5,60
8,55
17,10
2006
5,80
5,50
8,00
6,60
2007
6,30
6,30
6,00
6,60
2008
6,40
6,00
6,50
11,10
2009
4,30
4,50
4,50
2,80
2010
5,80
6,10
5,30
6,96
Sumber : Kementerian Keuangan, 2004 - 2010
Sering realisasi inflasi tidak sesuai target, contoh realisasi inflasi dan target APBN/P yang tidak berhasil, misalnya, pada tahun 2005 yakni 17,1% (realisasi) dan 8,55% (asumsi); 6,6% dan 6% (2007); 11,1% dan 6,5% (2008); serta 6,96% dan 5,3% (2010). Tentu kita sepakat, realisasi angka inflasi dibawah ketetapan UU APBN/P boleh dikatakan berhasil, di atas itu ya gagal. Selama periode 2004 sampai 2010, realisasi inflasi terendah dicapai tahun 2009, yaitu 2,8%. Pada era Soeharto, inflasi terendah 2,5% (1971) setelah hyperinflasi 1966 dan 1967 mencapai 3 digit, yaitu 635,4% dan 112,2%.[2]
Grafik 1 menjelaskan selama 2004-2010, inflasi sangat fluktuatif atau tidak terkendali dibanding pertumbuhan ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi tidak selalu diiringi laju inflasi seperti pada 2007 dan 2009. Untuk itu, diperlukan kajian atas faktor-faktor inflasi dan mekanisme pengendaliannya melalui koordinasi fiskal dan moneter. Inflasi sering dikaitkan kegagalan pengendalian volatile food dan administered prices sebagai domain otoritas fiskal. Sementara, otoritas moneter seolah tidak harus bertanggung jawab?
Grafik 1. Realisasi Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Tahun 2004 - 2010
II. Inflasi vs Ketahanan Pangan
Inflasi tidak terkendali tahun 2005 karena depresiasi rupiah dan kebijakan harga BBM. Pada 2008, selain depresiasi, kebijakan naik 28,7% harga BBM bersubsidi karena minyak dunia USD 147/barel (Juli 2008) menyumbang imported inflation. Pada 2010, volatile food mencapai 17,74%. Komponen inflasi inti 4,28% persisten dari tahun 2009.[3] Anomali iklim dominan disebut penyebab gagal panen dan kenaikan harga makanan di sejumlah daerah, sedikit penjelasan tentang struktur pasar, distribusi dan supply. Namun, Abimanyu [4]volatile food, inflasi di tahun 2010 juga karena arus masuk portofolio dan ekses likuiditas sebagai respon BI terhadap Rupiah. menyatakan selain faktor
Tingkat inflasi komoditi beras 30,9% andil terbesar inflasi tahun 2010 yaitu 1,3%. Harga cabai rawit naik 119,1% dan cabai merah 62,4% meenyumbang inflasi masing-masing 0,22% dan 0,32%.[5] Beras adalah komponen bahan pangan strategis karena kebutuhan pokok.[6]
Kenaikkan harga beras ternyata berbanding terbalik dengan nilai tukar petani tahun 2010 yaitu 97,78.[7]spending) petani lebih besar dibanding harga diterima (income) pada indeks konsumsi rumah tangga. Harga beras naik tidak positif atas daya beli petani terbukti daya beli petani 2010 lebih rendah dari tahun dasar 2007. Penurunan nilai tukar petani adalah fakta bahwa petani kita sekarang telah menjadi "besar pasak dari tiang" (net buyer of food).[8] Lebih buruk lagi, Indonesia ternyata price takerprice makers. Artinya, indeks harga dibayar ( dibanding Thailand dan Vietnam sebagai
Krisis pangan dan harga minyak dunia mengancam ketahanan pangan domestik. Berbagai negara pengekspor bahan pangan telah menerapkan kebijakan proteksi komoditinya. Pengembangan biofuel mengurangi lahan produksi pangan. Dari distribusi pendapatan, 40% kelompok masyarakat berpendapatan terendah hanya menikmati 20,2% hasil pembangunan. Apabila terjadi lonjakan harga pangan terutama beras, 40% kelompok ini sangat menderita. Inflasi bahan makanan memukul keras kaum miskin dua kali dibanding inflasi umum.[9]
III. Pengendalian Inflasi ke Depan
Dari sisi fiskal, inflasi Indonesia lebih demand pull inflation karena supply lemah dibanding demand. Dari sisi moneter, lebih ekses likuiditas dan ekspektasi inflasi dunia usaha yang berlebihan. Kebijakan peningkatan LDR akan mampu menekan inflasi bila terwujud peningkatan supply terutama pada volatile food dan infrastruktur, merata di berbagai daerah.
Intervensi pemerintah dalam penentuan harga pangan juga diperlukan dalam menjaga stabilitas harga. Peran Bulog harus dikembalikan seperti sebelum krisis 1997/1998 karena terbukti mampu mengendali harga pangan dengan penetapan harga batas bawah (floor price) dan batas atas (ceiling price) di pasaran. Penetapan harga pangan lebih rasional akan mendorong perilaku petani lebih produktif sehingga menambah ketersediaan stocktrade policystrong insentif fiskal pada sektor penyumbang inflasi, karena kebijakan salah yang permanen pasti memukul pertumbuhan ekonomi, seperti yang sering disebut bubble economy. pangan. Teknologi pertanian perlu terus dintroduksi, termasuk untuk pengendalian dampak perubahan iklim. Kebijakan atas impor harus makin rasional. Penetapan bea masuk impor beras 0% bertentangan dengan semangat melindungi petani lokal. Kegagalan di sisi supply tidak bisa diselesaikan dengan model yang salah, tetapi justru harus melalui
Terkait kebijakan moneter, Bank Indonesia harus mampu menjaga nilai tukar sebagai instrumen perdagangan internasional. Penguatan rupiah tetap harus dilakukan secara smooth dan terskedul baik. Disinsentif kredit, terutama konsumtif, dan sebaliknya insentif kredit untuk sektor ekonomi produktif dibuat jelas mapping-nya, apalagi sektor dengan linkage dan multiplier yang besar Pola penyaluran harus dibenahi agar tepat sasaran dan menghasilkan multiplier, termasuk di dalam kebijakan money supply dan peredaran uang merata serta mencukupi.
Harmonisasi kebijakan antara otoritas moneter dan fiskal adalah mutlak. Egosentris otoritas harus ditundukkan demi kepentingan rakyat banyak, terutama rakyat miskin yang akan terpukul lebih keras bila pengendalian inflasi gagal terus menerus. Institusi Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) selayaknya direformulasi sehingga mampu langsung mengendalikan sumber-sumber pengoncang harga-harga. Segitiga koordinasi, pemerintah pusat, bank Indonesia (termasuk kantor bank Indonesia di daerah2) dan pemerintah daerah harus mampu dibuat lebih real, tidak sekedar wacana, apalagi hanya kongkow-kongkow. Regulasi dan alokasi anggaran (APBN, APBD dan ATBI) harus makin dirumuskan konkrit, karena itu peran DPR menjadi tidak terhindarkan untuk ikut membangun koordinasi efektif dan produktif antar institusi-institusi penanggungjawab inflasi. DPR harus menjadi penyeimbang egosentrisitas otoritas moneter dan fiskal. Siapa sebenarnya institusi-institusi pengendali inflasi itu? Apa saja tanggungjawab dan peran mereka? Bagaimana kita meyakinkan dan merumuskan secara bersama agar semua lembaga negara yang ada ini memang sengaja dibentuk agar dapat bekerja bersama-sama mencapai apa yang disebut sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Betulkah mereka telah seperti yang diharapkan oleh rakyat?
[8] Susilowati, S. H., dan Benny. R. 2010. Perkembangan Harga Pangan dan Implikasinya bagi Masyarakat Pedesaan. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.
[9] Sugema, I. 2011. Taksonomi Inflasi. Makalah. Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Inflasi dan Suku Bunga Komisi XI DPR RI.