DR. HARRY AZHAR AZIS, MA | WAKIL KETUA KOMISI XI DPR RI I DPP GOLKAR 2009 - 2015
Populer dilihat
Situs lain
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Dibacakan Oleh : DR. H. Harry Azhar Azis, MA
Anggota DPR RI No. : A - 447

Assalamualaikum Wr.Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang terhormat Saudara Pimpinan Rapat Paripurna DPR-RI,
Yang terhormat Menteri Keuangan RI dan Menteri Hukum dan HAM RI beserta jajarannya
Yang terhormat Para Anggota DPR-RI dan Hadirin yang kami muliakan,

Mengawali pendapat fraksi pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, saya mengajak kita semua untuk senantiasa mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan limpahan rahmat, ridho dan hidayah-Nya sehingga kita dapat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI dalam keadaan sehat, sejahtera lahir dan batin.

Selanjutnya perkenankanlah kami, Fraksi Partai GOLKAR menyampaikan pendapat Akhir Anggota DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). RUU tentang BPK ini adalah sebagai tindak lanjut dari upaya mewujudkan satu lembaga negara pemeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang bebas dan mandiri sesuai amanat Perubahan Ketiga UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dengan ditetapkannya RUU tentang BPK menjadi UU, maka UU Nomor 5 Tahun 1973 tentang BPK, yang tidak lagi mampu memenuhi tuntutan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dan yang telah berusia 33 tahun dan 3 bulan, berakhirlah masa berlakunya. Era baru kelembagaan Badan Pemeriksa Keuangan dimulai. Sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri, BPK ditugaskan untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab seluruh unsur keuangan negara yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Fraksi Partai Golkar mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa proses panjang pembahasan Tingkat I RUU dapat diselesaikan berkat semangat musyawarah dan kebersamaan dari semua Fraksi dan juga Pemerintah. Akhirnya, seluruh 11 Bab dan 40 pasal berikut penjelasannya RUU ini dapat disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II agar dapat ditetapkan menjadi UU.

Saudara Pimpinan Sidang, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM dan Para Anggota Dewan Yang Kami Muliakan,

Dalam rangka mengokohkan kesepakatan yang telah dicapai tersebut, Fraksi Partai Golkar perlu menegaskan kembali beberapa hal pokok, sebagai berikut:

1. Pasal 23E ayat 1 UUD 1945 telah menegaskan bahwa BPK adalah satu lembaga negara (supreme audit state-board) yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara. UU yang baru ini, sesuai amanat konstitusi, memperkuat peran kelembagaan BPK yang bebas dan mandiri, mengokohkan fungsinya untuk memeriksa seluruh unsur keuangan dan kekayaan negara, memerintahkan agar mutu pemeriksaan BPK sesuai standar “best practice” internasional, dan menghendaki agar kehormatan anggota, pemeriksa dan kelembagaan BPK dapat senantiasa ditegakkan sesuai norma dan etik pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel.

1. UU yang baru ini juga menegaskan peran penting BPK untuk memeriksa setiap rupiah pengelolaan dan tangungjawab keuangan negara sehingga terwujud penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Hasil dan temuan pemeriksaan BPK, baik berupa pemeriksaan keuangan, kinerja maupun untuk tujuan tertentu, yang wajib diserahkan kepada dan ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan atau badan yang berwenang, sesuai UU ini, harus mampu membawa pengelolaan kehidupan bernegara menjadi baik dari waktu ke waktu. Karena pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara pada hakekatnya adalah untuk mempercepat pencapaian tujuan bernegara.

1. Untuk menjamin kinerja dan mutu pemeriksaan BPK yang sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, BPK harus didukung oleh kualitas profesional dan moralitas SDM yang tinggi, sarana dan prasana yang memadai, kerjasama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yang intens serta peraturan perundang-undangan yang harmoni (concord).

Saudara Pimpinan Sidang dan Rekan-Rekan yang kami hormati.

Berdasarkan pandangan dan catatan diatas, dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrohim, Fraksi Partai Golkar menyatakan Menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan untuk disyahkan menjadi Undang-undang.

Dalam kesempatan ini, izinkan kami atas nama Fraksi Partai GOLKAR menyampaikan ucapan terima kasih, kepada seluruh fraksi, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM yang mewakili Pemerintah beserta jajarannya atas kerjasamanya dalam rapat-rapat pembahasan RUU ini. Tak lupa, kami juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak telah memberikan masukan, baik langsung maupun tidak langsung, selama proses pembahasan RUU ini. Juga kepada rekan-rekan wartawan yangtelah banyak berperan menjadi media dua arah antara rapat-rapat Pansus dan masayarakat. Dengan rendah hati, kami sampaikan terimakasih.

Demikian pendapat Fraksi Partai GOLKAR, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan kepada kita, sehingga kita semua selalu dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan sebaik-baiknya.

Billahittaufiq Walhidayah,
Wassalamu’allaikum Warahmatullaahi Wabaraakatuh

Jakarta, 10 Oktober 2006

Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia



                   Ttd                                                                                                                     Ttd
   H. Asep Ruchimat Sudjana                                                                                          M. Yahya Zaini, S.H
               Wakil Ketua                                                                                                          Sekretaris


| Created by : Admin | Viewed : 915
Form Komentar
Name:
Email:
Display email Yes No
Homepage:
Subject:
Message:
Verification:
May 2012
Sun Mon Tue Wed Thur Fri Sat
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031
Agenda
Artikel
Visitor
Today : 733
Yesterday : 849
This month : 11997
This year : 108440
All : 489215
Terbaru