Buku HMI dan Kekuasaan Kaderisasi HMI dalam mengisi Struktur Kekuasaan di Indonesia, yang ditulis Sidratahta Muchtar, sangat menarik perhatian saya. Dalam buku ini, walau tidak secara tegas menyatakan kekuasaan politik atau jabatan-jabatan politik dan birokrasi adalah sasaran kaderisasi HMI, dalam Bab Kesimpulan, disebutkan “sangat banyak kalangan HMI yang berperan dan berpartisipasi dalam kehidupan kenegaraan khususnya di lembaga legislatif dan birorkrasi.” Ironisnya, dalam Bab Kesimpulan itu disebutkan pula, “…orientasi kekuasaan itu telah menyebabkan HMI dewasa ini mengalami degradasi baik sistem perkaderan maupun wacana dan tradisi pemikiran-pemikirannya.” Memahami pernyataan itu, mungkin perlu ada penelitian lebih lanjut, dengan indikator yang lebih akurat, terutama mengenai yang pertama apakah benar kaderisasi HMI adalah ditujukan untuk mengisi atau dengan bahasa yang lebih lugas “merebut” kekuasaan politik. Sedangkan mengenai premis kedua, apakah benar bahwa dewasa ini telah terjadi degradasi sistem perkaderan atau degradasi tradisi intelektualisme HMI karena HMI berorientasi kepada kekuasaan. Benarkah HMI berorientasi kepada kekuasaan?
Organisasi mahasiswa yang telah berusia 58 tahun ini memang banyak menghasilkan kader-kader yang mengisi jabatan-jabatan politik dan birokrasi di Indonesia. Sebagian bahkan telah meninggalkan wilayah itu baik karena proses politik maupun proses penuaan usia, sebagian lagi sedang on top of the country’s political power play dan yang lain on going process. Seberapa besar kata “sebagian” itu dibanding dengan jumlah total kader yang telah dihasilkan HMI selama ini, memang menjadi pertanyaan besar, yang belum mampu dijelaskan oleh suatu hasil penelitian yang lebih bersifat kuantitatif. Pertanyaan yang lebih menjurus, atau mungkin lebih tepat diajukan, apakah benar perkaderan HMI mengarahkan anggotanya untuk merebut kekuasaan politik? Jawabannya cukup jelas: tidak. Dalam konteks HMI, bukan alumni HMI, karena sifat organisasinya yang independen, anggota atau pengurus HMI tidak mungkin merangkap menjadi pengurus organisasi politik. HMI memang bukanlah organisasi politik. Penyebutan bahwa HMI sebagai organisasi quasi-politik juga tidak dapat dipertanggungjawabkan, kecuali bila pengertian quasi politik mengandung paham zoon politicon, dimana politik diartikan secara luas tidak sekedar terkait dengan kekuasaan atau organisasi politik. Dalam konteks inipun, hasilnya tidak dapat dikatakan langsung sebagai merebut kekuasaan politik untuk kepentingan anggotanya seperti dikenal dalam perjuangan partai-partai politik agar anggota atau kadernya memperoleh posisi-posisi politik tertentu. Bahkan dalam perebutan posisi-posisi politik organisasi intra-kampus pun, apakah itu Dewan Mahasiswa (dulu) atau Senat Mahasiswa, kecuali KNPI atau Kelompok Cipayung, HMI tidak dapat disebut bermain politik secara langsung.
Bila hal ini benar, HMI bukan organisasi quasi-politik atau apalagi organisasi politik, dimana sebenarnya posisi HMI dalam konteks politik? Jawaban yang mungkin lebih tepat adalah politisasi HMI. HMI dengan sejarahnya yang panjang dan jumlah anggota yang besar dan alumni yang tersebar di pelbagai bidang pekerjaan memang telah dianggap sebagai suatu “kekuatan” politik. Ini terlihat, misalnya, ketika di era Kemerdekaan kehadiran HMI dipertentangkan, di era Orde Lama HMI diharapkan bubar, di era Orde Baru HMI mulai “dijinakkan” dan di era reformasi HMI kembali diperebutkan. Kini, di arena politik praktis, kita melihat alumni HMI tersebar hampir di semua partai politik, yang dengan misleading pernah disebut telah terbentuk sebagai suatu HMI Connection. Dengan sistem politik yang ada sekarang, alumni HMI yang berpolitik tidak mungkin secara sempurna beridealisasi seperti harapan tujuan HMI, betapapun tujuan HMI telah menjadi semacam spirit perjuangan mereka ketika di HMI. Bukan saja penafsiran aktual atas tujuan HMI di kalangan HMI, ataupun alumni HMI, bisa berbeda-beda, tetapi juga kepentingan partai masing-masing dimana alumni HMI berafiliasi mungkin saja tidak sama. Dalam kaitan itu, alumni HMi yang kemudian memegang kekuasaan politik, pada akhirnya lebih bersifat individual, atau paling tidak berorientasi kepada partainya, bukan kepada HMI. Yang menarik, tidak sedikit alumni HMI berusaha menghilangkan afiliasinya dengan HMI ketika citra politik HMI tidak menguntungkan. Sebaliknya, tidak sedikit pula yang mengaku pernah menjadi anggota HMI ketika citra HMI atau lebih tepat ketika alumni HMI memegang kekuasaan politik yang berarti, dimana afiliasi HMI dapat mendukung karir politiknya. Dibantu dengan publisitas media massa, HMI sebagai simbol suatu kekuatan politik akhirnya tidak terhindar digunakan untuk mendukung atau menolak suatu premis kebijakan politik, baik disadari atau tidak oleh pengurus HMI itu sendiri.
Dalam politisasi HMI memang tidak suatu kekuatan politik manapun menguasainya, tetapi paling sedikit mempengaruhi pengambilan keputusan-keputusannya. Keputusan-keputusan HMI, apakah itu yang dilakukan oleh institusi kepengurusan HMI, seperti PB HMI, maupun institusi musyawarah HMI, seperti Kongres, tidak pernah luput dari jangkauan pengaruh politik negeri yang sedang berlangsung, dari dulu dan sekarang. Dalam kacamata positif, politisasi HMI bisa saja merupakan refleksi dari kekuatan-kekuatan yang “bertarung” di HMI, yang sekaligus memberikan nuansa demokratisasi HMI. Ketika saya memimpin HMI, kepada seorang wartawan dari koran yang berpengaruh saya bertanya, mengapa anda begitu antusias meliput berita tentang HMI? Jawabnya cukup mengejutkan saya, menurut korannya, karena HMI adalah satu-satunya organisasi yang masih tetap mampu mengambil keputusan secara independen dan demokratis dalam kondisi dimana hampir semua organisasi lainnya tidak mungkin melakukannya.
Kembali kepada pertanyaan di atas, apakah benar bahwa kaderisasi HMI membawa anggota atau kadernya menuju ke wilayah kekuasaan politik itu. Pengamatan yang hati-hati, menurut saya, jawabnya bisa ya atau tidak. Pertama, tidak semua kader HMI memiliki orientasi politik praktis atau bersedia menjadi politisi atau birokrat. Sebagian mereka memilih jalur pengusaha, sebagian lagi jalur intelektual dan professional, da’i, makelar, wartawan, petani, supir, tukang ojek atau mungkin pengangguran, walau dengan terpaksa. Prosentase alumni HMI yang kemudian terjun ke dunia politik mungkin saja relatif kecil. Kedua, jarak waktu dari anggota atau pengurus HMI menjadi politisi, apalagi yang kemudian memegang jabatan politik, bisa panjang atau pendek, yang semua bergantung momentum, kemampuan, relasi patron-client dan lainnya. Ketiga, kaderisasi HMI tidaklah secara spesifik mengarahkan anggota HMI menjadi politisi, tetapi lebih kepada pembentukan kualitas kepemimpinan, sesuatu yang memang tidak ditemui secara kurikula di dunia perguruan tinggi formal. Kepemimpinan yang terbentuk diharapkan bukan hanya berkembang di arena politik, tetapi di semua bidang yang menjadi minat anggota. Denga alasan-alasan itu, kaderisasi HMI tidak difokuskan menjadikan anggotanya pemimpin politik. Bahwa kualitas kepemimpinan berpengaruhi terhadap pilihan politik, pada dasarnya memiliki kans yang sama untuk pilihan pada bidang pekerjaan lain.
Karena itu, kritik yang menyatakan telah terjadi degradasi kualitas sistem perkaderan HMI atau degradasi kualitas intelektual HMI, memang memerlukan penelaahan tersendiri. Begitu pula kritik atas perilaku alumni HMI yang dianggap menyimpang dari norma-norma yang diajarkan dalam proses kaderisasi HMI. Sebutlah, misalnya, bahwa beberapa koruptor yang terungkap adalah alumni HMI tidak secara otomatis dapat diserahkan pertanggungjawabannya kepada sistem perkaderan HMI. Masih banyak alumni alumni yang tidak terkontaminasi oleh perilaku korupsi atau kejahatan lainnya, yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan memegang teguh norma-norma ajaran yang diterimanya ketika menjadi anggota HMI.
Dengan menggunakan cara pandang ini, saya ingin menyambut buku ini dengan antusias karena telah membuka sebagian fenomena HMI dan alumninya, khususnya dalam konteks kekuasaan politik dan birokrasi. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih hati-hati dan fokus, kajian atas perilaku HMI maupun alumni HMI, di masa datang, diharapkan dapat dijelaskan dengan lebih rinci, lebih kuantitatif, sehingga beberapa kritik yang ditujukan kepada HMI, oleh pengurus HMI, dapat dijadikan acuan dalam memperbaiki pola perkaderan yang memenuhi kebutuhan zaman. Pemikiran-pemikiran HMI, atau mungkin lebih tepat pikiran kader-kader HMI, yang berkaitan dengan dunia politik maupun keagamaan relatif berkembang, dibanding pemikiran di bidang ilmu lainnya, sebutlah ekonomi atau sosial budaya. Pola perkaderan HMI yang mampu menciptakan keseimbangan output kader di semua bidang kehidupan memang menuntut perhatian yang lebih serius, jika tidak ingin HMI kehilangan kesempatan merebut hati mahasiswa-mahasiswa baru yang gaya, perhatian dan cita-citanya mungkin saja telah berubah dibanding dengan senior-senior mereka terdahulu. Kunci kesinambungan keorganisasian HMI, menurut saya, bukan terletak pada keberhasilan alumninya, tetapi lebih tergantung pada pembaharuan sistem perkaderan serta kesinambungan kegiatan perkaderan HMI itu sendiri. Tanpa perhatian yang lebih serius dan fokus dalam menentukan pilihan atas keanekaragaman trend zaman yang mampu diadopsi dalam sistem perkaderan HMI, jelas akan merugikan kesanggupan organisasi ini untuk menghadapi tantangan yang berbeda dalam setiap kurun zaman kepengurusan HMI. Sekali lagi, buku ini amat bermanfaat bagi penelitian lebih lanjut dalam menjelaskan fenomena politik HMI ke depan, yang kualitas kadernya bergantung pada kemampuan pengurus HMI untuk memperbaiki secara terus menerus sistem perkaderan organisasi yang besar ini. Selamat membaca.